KONSEP
PEMBELAJARAN DEWASA PADA METODE PEMUSATAN
MASALAH
OLEH:
Sarah G Juliana
(131301087)
Dewi Sitepu (131301097)
Yessica (131301101)
Ester Rheyn Judika S (131301109)
Pendekatan Pemusatan Masalah
Suatu kurikulum
yang berpusat pada masalah, mengarahkan pengalaman belajar pada kehidupan para
peserta didik sehari-hari, dan akan mempunyai manfaat secara langsung. Motivasi
belajar akan tetap lemah, jika peserta didik tidak didorong untuk percaya pada
kemampuannya sendiri dan dilibatkan secara langsung terhadap masalahnya.
Dalam pendekatan
pemusatan pada masalah, diskusi kelompok dan berpikir sangat dipentingkan. Pada
diskusi kelompok, akan terjadi keikutsertaan (keterlibatan) peserta didik,
sehingga terjadi hubungan saling percaya antara peserta didik dengan
fasilitator, begitu juga sesame peserta didik.
Pengertian Diskusi
Diskusi adalah sebuah interaksi komunikasi antara dua orang atau lebih/kelompok. Biasanya komunikasi antara mereka/kelompok tersebut berupa
salah satu ilmu atau pengetahuan dasar yang
akhirnya akan memberikan rasa pemahaman yang baik
dan benar. Diskusi bisa berupa
apa saja yang awalnya disebut topik.
Dari topik inilah diskusi berkembang dan diperbincangkan yang pada akhirnya
akan menghasilkan suatu pemahaman dari topik tersebut. diskusi berarti proses
bertukar pikiran antara dua orang atau lebih tentang suatu masalah untuk
mencapai tujuan tertentu.
Tujuan Diskusi
Tujuan dari
diskusi adalah sebagai berikut:
1.
Untuk
mempertemukan dan menyatukan pendapat, pola fikir dan persepsi dari para
anggota kelompok dalam rangka pengambilan keputusan
2.
Untuk
melatih keberanian mengeluarkan pendapat secara sistematis dan logis
3.
Belajar
menerima dan menghargai pendapat orang lain
4.
Untuk
mengubah sikap dan perilaku dan membentuk watak menjadi pribadi yang matang
5.
Mendapatkan
informasi untuk menambah wawasan berpikir
Jenis-jenis Diskusi
Diskusi ditinjau dari
tujuannya dibedakan menjadi :
1.
The
Social Problem Meeting,
merupakan metode pembelajaran dengan tujuan berbincang-bincang menyelesaikan
masalah sosial di lingkungan.
2.
The
Open ended Meeting, berbincang
bincang mengenai masalah apa saja yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari
dimana kita berada.
3.
The
Educational Diagnosis Meeting, berbincang-bincang mengenai tugas/pelajaran untuk saling
mengoreksi pemahaman agar lebih baik.
Diskusi ditinjau dari bentuknya,
dibedakan menjadi :
1.
Whole
Group, merupakan bentuk diskusi kelompok besar
(pleno, klasikal,paripurna dsb.)
2.
Buz
Group, merupakan diskusi kelompok kecil yang
terdiri dari (4-5) orang.
3.
Panel, merupakan diskusi kelompok kecil (3-6)
orang yang mendiskusikan objek tertentu dengan cara duduk melingkar yang
dipimpin oleh seorang moderator. Jika dalam diskusi tersebut melibatkan
partisipasi audience/pengunjung disebut panel forum.
4.
Syndicate
Group, merupakan bentuk diskusi dengan cara
membagi kelas menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri dari (3-6) orang
yang masing-masing melakukan tugas-tugas yang berbeda.
5.
Brainstorming, merupakan diskusi iuran pendapat, yakni
kelompok menyumbangkan ide baru tanpa dinilai, dikritik, dianalisis yang
dilaksanakan dengan cepat (waktu pendek).
6.
Simposium, merupakan bentuk diskusi yang
dilaksanakan dengan membahas berbagai aspek dengan subjek tertentu. Dalam
kegiatan ini sering menggunakan sidang paralel, karena ada beberapa orang
penyaji. Setiap penyaji menyajikan karyanya dalam waktu 5-20 menit diikuti
dengan sanggahan dan pertanyaan dari audience/peserta. Bahasan dan sanggahan
dirumuskan oleh panitia sebagai hasil simposium. Jika simposium melibatkan
partisipasi aktif pengunjung disebut simposium forum.
7.
Colloqium, strategi diskusi yang dilakukan dengan
melibatkan satu atau beberapa nara sumber (manusia sumber) yang berusaha
menjawab pertanyaan dari audience. Audience menginterview nara sumber
selanjutnya diteruskan dengan mengundang pertanyaan dari peserta (audience)
lain Topik dalam diskusi ini adalah topik baru sehingga tujuan utama dari
diskusi ini adalah ingin memperoleh informasi dari tangan pertama.
8.
Informal
Debate, merupakan diskusi dengan cara membagi
kelas menjadi 2 kelompok yang pro dan kontra yang dalam diskusi ini diikuti
dengan tangkisan dengan tata tertib yang longgar agar diperoleh kajian yang
dimensi dan kedalamannya tinggi. Selanjutnya bila penyelesaian masalah tersebut
dilakukan secara sistematis disebut diskusi informal. Adapun langkah dalam
diskusi informal adalah : (1). menyampaikan problema; (2). pengumpulan data;
(3). alternatif penyelesaian; (4). memlilih cara penyelesaian yang terbaik.
9.
Fish
Bowl, merupakan diskuasi dengan beberapa
orang peserta dipimpin oleh seorang ketua mengadakan diskusi untuk
mengambil keputusan. Diskusi model ini biasanya diatur dengan tempat duduk
melingkar dengan 2 atau 3 kursi kosong menghadap peserta diskusi.
Kelompok pendengar duduk mengelilingi kelompok diskusi sehingga
seolah-olah peserta melihat ikan dalam mangkok.
10.
Seminar, merupakan kegiatan diskusi yang banyak
dilakukan dalam pembelajaran. Seminar pada umumnya merupakan pertemuan untuk membahas
masalah tertentu dengan prasaran serta tanggapan melalui diskusi dan pengkajian
untuk mendapatkan suat konsensus/keputusan bersama. Masalah yang dibahas pada
umumnya terbatas dan spesifik/tertentu, bersifat ilmiah dan subject approach.
11.
Lokakarya/widya
karya, merupakan
pengkajian masalah tertentu melalui pertemuan dengan penyajian prasaran dan
tanggapan serta diskusi secara teknis mendalam. Dalam diskusi ini bila perlu
diikuti dengan demonstrasi/peragaan masalah tersebut. Peserta lokakarya pada
umumnya para ahli. Tujuannya mendapatkan konsensus/keputusuan bersama mengenai
masalah tersebut. Telaahnya : Subject matter approach.
Unsur-unsur Diskusi
1.
Materi
Masalah yang
didiskusikan merupakan suatu persoalan yang dibahas oleh peserta diskusi untuk dipahami,
diketahui sebab-sebabnya, dianalisis, dicari jalan keluar atau solusinya,
diambil keputusan yang tepat, terbaik di antara yang baik atau tak baik sesuai
dengan keadaan dan kebutuhan. Masalah adalah persoalan yang ada antara harapan
dengan kenyataan. Oleh sebab itu, kegiatan diskusi merupakan suatu
upaya untuk menemukan cara menghilangkan, mengatasi atau memperkecil jarak
antara harapan dengan kenyataan. Kriteria masalah yang layak didiskusikan:
·
Menarik
perhatian peserta.
·
Aktual
dan menjadi pembicaraan umum.
·
Berguna
bagi peserta, masyarakat atau bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
·
Baru,
yaitu belum ada atau belum dibahas sebelumnya.
·
Menyangkut
kebijakan untuk umum atau penting sebagai public figure.
·
Mengandung
alternatif pendapat-multidimensional.
2.
Manusia
Manusia sebagai pelaksana.
Terdiri dari:
·
Moderator
Moderator bertugas membuka,
memperkenalkan pemrasaran dan notulis, membacakan tata tertib, mengarahkan dan
mengatur arus pembicaraan, menyampiakan kesimpulan, serta menutup diskusi.
·
Notulis
Notulis bertugas mencatat hal-hal penting
dalam diskusi baik teknis maupun materi pembicaraan.
·
Peserta
Peserta bertugas mengikuti kegiatan
diskusi secara aktif, bukan sebatas pendengar belaka, melainkan bisa juga
memberikan tanggapan, pertanyaan, dan lain-lain.
·
Pemakalah/Penyaji
Penyaji bertugas menjelaskan isi
permasalahan yang telah dipersiapkan sebelumnya dalam bentuk makalah.
·
Pengamat
Pengamat bertugas untuk memperhatikan
jalannya diskusi serta bertanggung jawab untuk dokumentasi diskusi yang akan
dilaksanakan.
3.
Perlengkapan
Perlengkapan
dalam pelaksanaan diskusi meliputi pemilihan tempat yang akan dilakukan dalam
diskusi,sarana seperti laptop, slide, LCD, viewer, speaker, mikrofon.
Pelaksanaan Diskusi
Hari/Tanggal : Kamis, 7 Mei 2015
Waktu : 11.00 – 12.00 (60
menit)
Tempat : Ruang B.2.7 Fakultas
Psikologi
Pembagian tugas
1. Moderator :
Dewi Sitepu (131301097)
Yessica (131301101)
2. Notulis : Ester Rheyn Judika S (131301109)
3. Pengamat : :
Pesta Ria Tambun (131301114)
4. Penyaji :
Sarah G. Juliana (131301087)
5. Peserta : Mahasiswa Mata Kuliah
Andragogi
Topik
Topik yang akan dibahas dalam diskusi adalah
“Kesetaraan Gender”. Isu tersebut akan
dibahas dari sisi Psikologi , yakni : mengenai kesetaraan gender yang kebanyakan tidak menguntungkan pada
perempuan. upaya apa yang dapat dilakukan untuk mengurangi adanya
ketidaksetaraan gender dalam kehidupan.
Perempuan Dan
Teriakannya Seputar Kesetaraan Gender
Jargon “Kesetaraan Gender”
sering digemakan oleh para aktivis sosial, kaum perempuan hingga para politikus
Indonesia. Kesadaran kaum perempuan akan kesetaraan gender semakin meningkat
seraya mereka terus menuntut hak yang sama dengan laki-laki.
Kesetaraan
gender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai manusia. Hak untuk hidup
secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup
tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, perempuan pun mempunyai hak yang
sama pada hakikatnya. Sayangnya sampai saat ini, perempuan seringkali dianggap
lemah dan hanya menjadi sosok pelengkap. Terlebih lagi adanya pola
berpikir bahwa peran perempuan hanya sebatas bekerja di dapur, sumur, mengurus
keluarga dan anak, sehingga pada akhirnya hal di luar itu menjadi tidak
penting.
Sosok
perempuan yang berprestasi dan bisa menyeimbangkan antara keluarga dan karir
menjadi sangat langka ditemukan. Perempuan seringkali takut untuk berkarir
karena tuntutan perannya sebagai ibu rumah tangga.
Data
yang ada menunjukkan bahwa perempuan secara konsisten berada pada posisi yang
lebih dirugikan daripada laki-laki. Berikut adalah isu-isu utama/ sejumlah
contoh kesenjangan gender di berbagai sektor yang masih perlu diatasi :
1. Pola Pernikahan yang merugikan pihak
perempuan
Pernikahan dini adalah suatu hal yang
lazim di Indonesia, khususnya di daerah pedesaan. Laporan Perserikatan
Bangsa-Bangsa 2004 memperkirakan 13% dari perempuan Indonesia menikah di umur
15 – 19 tahun.
Dalam hukum Islam, laki-laki memang
diperbolehkan memperistri lebih dari satu orang. Akan tetapi, dalam
Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 menyatakan bahwa izin untuk memiliki banyak
istri dapat diberikan jika seseorang dapat memberikan bukti bahwa istri
pertamanya tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai istri. Pegawai
Negeri Sipil (PNS) Indonesia pun dilarang mempraktekkan poligami.
Hukum perkawinan di Indonesia
menganggap pria sebagai kepala rumah tangga dan pencari nafkah keluarga.
Sedangkan, tugas-tugas rumah tangga termasuk membesarkan anak umumnya dilakukan
oleh perempuan.
2.
Kesenjangan
Gender di pasar kerja
Adanya segmentasi jenis kelamin
angkatan kerja, praktik penerimaan dan promosi karyawan yang bersifat
deskriminatif atas dasar gender membuat perempuan terkonsentrasi dalam sejumlah
kecil sektor perekonomian, umumnya pada pekerjaan-pekerjaan berstatus lebih
rendah daripada laki-laki.
Asumsi masyarakat yang menyatakan bahwa
pekerjaan perempuan hanya sekedar tambahan peran dan tambahan penghasilan
keluarga juga menjadi salah satu sebab rendahnya tingkat partisipasi tenaga
kerja perempuan.
3.
Kekerasan
Fisik
Indonesia telah menetapkan berbagai
undang-undang untuk melindungi perempuan dari kekerasan fisik. Akan tetapi,
terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa kekerasan terhadap
perempuan adalah umum di Indonesia. Menurut survey Demografi dan Kesehatan
2003, hampir 25% perempuan yang pernah menikah menyetujui anggapan bahwa suami
dibenarkan dalam memukul istrinya karena salah satu alasan berikut: istri
berbeda pendapat, istri pergi tanpa memberitahu, istri mengabaikan anak, atau istri
menolak untuk melakukan hubungan intim dengan suami. Perdagangan perempuan
dan prostitusi juga merupakan ancaman serius bagi perempuan Indonesia, terutama
mereka yang miskin dan kurang berpendidikan. Meskipun pelecehan seksual
dianggap kejahatan, akan tetapi hal itu umum ditemukan dalam kehidupan
sehari-hari. Departemen Kesehatan Indonesia tahun 2004 menemukan bahwa 90%
perempuan mengaku telah mengalami beberapa bentuk pelecehan seksual di tempat
kerja.
4.
Hak
Kepemilikan
Hukum Perdata di Indonesia menetapkan
bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak kepemilikan yang sama. Perempuan di
Indonesia memiliki hak hukum untuk akses ke properti, tanah dan memiliki akses
ke pinjaman bank dan kredit, meskipun terkadang masih terdapat diskriminasi di
beberapa bagian contohnya: suami berhak untuk memiliki nomor pajak pribadi,
sedangkan istri harus dimasukkan nomor pajak mereka dalam catatan suami.
Untuk meningkatkan kesadaran perempuan
akan isu kesetaraan gender ini dan mengedukasi pekerja perempuan mengenai
hak-haknya sebagai pekerja perempuan, program kampanye Labour Rights For
Women yang ditujukan bagi pekerja perempuan muda tidak ada
henti-hentinya menyuarakan dan mengedukasi perempuan. Lewat event dan pelatihan
Labour Rights For Women yang bertema “Gender Equality”,
perempuan diharapkan dapat lebih terpacu untuk membela hak mereka dalam
kesempatan kerja/karir, hak maternal dan keseimbangan antara keluarga dan
karir.
Kesetaraan gender tidak harus dipandang
sebagai hak dan kewajiban yang sama persis tanpa pertimbangan selanjutnya. Malu
rasanya apabila perempuan berteriak mengenai isu kesetaraan gender apabila kita
artikan segala sesuatunya harus mutlak sama dengan laki-laki. Karena pada
dasarnya, perempuan tentunya tidak akan siap jika harus menanggung beban berat yang
biasa ditanggung oleh laki-laki. Atau sebaliknya laki-laki pun tidak akan bisa
menyelesaikan semua tugas rutin rumah tangga yang biasa dikerjakan perempuan.
Sumber
Badan
Pusat Statistik (BPS) - Survey Demografi dan Kesehatan 2002-2003
Indonesia.
Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974
Konsep Diskusi
Pada saat
diskusi, kelompok akan menyajikan beberapa video singkat yang berkaitan dengan
topik kesetaraan gender. Kelompok menyajikan video agar memudahkan peserta
diskusi untuk memahami topik yang akan dibahas. Setelah video diputar, kelompok
diminta untuk mengulas kembali masalah-masalah yang disajikan dalam video. Peserta
diajak untuk dapat aktif selama diskusi dilaksanakan. Model diskusi yang
digunakan kelompok berdasarkan tujuan menggunakan the open ended meeting dan berdasarkan bentuknya menggunakan model whole
group.
Sumber :
Arif, Zainudin. 2012. Andragogi.
Bandung: Angkasa Bandung.
http://id.wikipedia.org/wiki/Diskusi
http://id.wikipedia.org/wiki/Metode_diskusi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar